– Hari Guru Nasional selalu diperingati setiap tanggal 25 November, sejak ditetapkannya Keputusan Presiden RI Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional, pada 24 November 1994 era kepemimpinan Soeharto silam.
Semenjak itu, Hari Guru Nasional menjadi momen perhormatan dan penghargaan kepada guru-guru di seluruh Indonesia, baik oleh siswa-siswa di sekolah maupun lembaga atau pemerintah.
Banyak hal dilakukan untuk memperingati Hari Guru Nasional, salah satunya adalah menyanyikan lagu nasional bertema guru yakni Hymne Guru. Dilansir dari Radar Semarang (Jawa Pos Group), Selasa (21/11), lagu Hymne Guru digubah oleh Sartono yang diberi judul ‘Pahlawan Tanpa Jasa’.
Baca Juga: Setelah Insiden Kecelakaan Super Tucano, TNI-AU Benahi Prosedur Latihan Pesawat Tempur
Tentunya, lagu ini menjadi penghormatan dan pernghargaan atas jasa-jasa guru yang selama ini berjuang tanpa lelah untuk pendidikan anak-anak generasi masa depan.
Menariknya, Sartono sendiri diketahui juga merupakan guru musik di sekolah Yayasan swasta di Kota Madiun, Jawa Timur sekitar tahun 1978. Ia berhasil menciptakan lagu nasional yang hingga kini masih menggema, di masa yang saat itu masih keterbatasan alat musik.
Berikut ini lirik lagu Hymne Guru:
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu, akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terimakasihku, tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa.